Tom Lembong Langsung Ditahan, Tersangka Korupsi Impor Gula

Esamesta.com, Berita – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong langsung ditahan Kejagung di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel).

Tom Lembong langsung ditahan usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi impor gula ketika menjabat Mendag pada 2015-2016. Qohar menyebut Tom Lembong, saat menjabat, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP.

Baca Juga : BREAKING NEWS! Macet di Jembatan Aur Duri 1 Malam Ini

“Bahwa terhadap kedua tersangka dilakukan penahanan rutan selama dua puluh hari ke depan. Untuk tersangka TTL di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 50 Tanggal 29 Oktober 2024,” kata Dirdik Jampidsus Kejagug Abdul Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).

Pada kasus ini, Kejagung ikut menetapkan satu orang tersangka lain yang juga langsung dijebloskan ke sel tahanan.

“Dan untuk tersangka DS ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor 51 Tanggal 29 Oktober 2024,” imbuh Qohar.

Kata Qohar, impor tersebut dilakukan ketika Indonesia surplus gula. Dia menyebut, impor gula harusnya dilakukan BUMN, tapi Tom Lembong mengizinkan PT AP melakukan impor.

Tidak cuma itu, ada juga dugaan kongkalikong soal impor dan penjualan gula oleh perusahaan-perusahaan yang mendapat izin dari Kemendag ketika itu. Kerugian negara pada kasus ini sekitar Rp 400 miliar. (sam)