Polisi Ciduk Pelaku Pengeroyok Sopir Batu Bara di Mestong

Esamesta.com, Jambi – Pelaku pengeroyok sopir batu bara di Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Muaro Jambi akhirnya ditangkap polisi.

Sopir batu bara ini dikeroyok oleh gerombolan orang yang kerap melakukan pungli di lokasi kejadian itu.

Peristiwa sopir truk batu bara dikeroyok ini terjadi pada hari Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Tekan Stunting, Luncurkan Gerakan 10B ASN Peduli Stunting di Jambi

Sopir itu bernama Samson (54), warga Desa Kilangan, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, AKP Hanafi mengatakan, kejadian ini berawal saat Samson mengendarai mobil truk batu bara. Lalu, di TKP, truk Samson menyenggol kayu dekat orang kampung sedang melakukan pungutan liar (pungli).

Baca Juga :  Empat Rumah di Batanghari Hangus Terbakar

Awalnya Samson berhenti untuk meminta maaf. Tetapi orang tersebut tidak menghiraukan dan malah hendak memukulnya.

“Samson langsung pergi meninggalkan lokasi. Di tengah jalan, rupanya banyak orang tak dikenal mengejar mobilnya sambil membawa kayu besar,” kata AKP Hanafi.

Selanjutnya, para pelaku ini mengeroyok sopir itu hingga terkapar di jalan.

Baca Juga :  Banyak Kemajuan di Tangan Al Haris, Kader Nasdem Jambi Dirikan Relawan Dukung Haris-Sani

“Anaknya yang tak jauh dari korban langsung menolong. Mendapat informasi itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku,” sebutnya.

“Pelaku ada 7 orang,” tambahnya.

Saat ini para pelaku sudah diamankan pihak kepolisian Polres Muaro Jambi.(sam)