Al Haris Minta Pihak Berwajib Tindak Tegas Angkutan Batu Bara Nekat Beroperasi

Esamesta.com, Berita – Gubernur Jambi, Al Haris menegaskan sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi belum memperbolehkan angkutan batu bara beroperasi melintasi jalan umum.

“Sampai hari ini Pemerintah belum membolehkan mobil angkutan batu bara yang lewat, sampai selesainya jalan khusus yang sudah hampir selesai di Tanam itu,” kata Al Haris, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga :  Komisi III DPRD Provinsi Jambi Soroti Lubang Bekas Tambang Batubara di Batanghari

Ia juga kembali menegaskan, kalau ada angkutan batu bara yang melintasi jalan umum itu merupakan angkutan batubara liar.

“Kalau ada yang lewat itu liar, saya pinta pihak berwajib untuk menindaknya. Belum ada dengan Kapolda dan Danrem untuk angkutan berjalan, belum ada. Yang ada ini liar,” tegasnya.

Baca Juga :  Al Haris Harap Harganas Jadi Momentum Wujudkan Keluarga Berkualitas

Al Haris juga meminta untuk pihak keamanan nanti mengaturnya, karena hingga saat ini tidak ada satupun surat yang memperbolehkan angkutan batu bara beroperasi di jalan umum.

“Itu sudah ada penegasannya larangan angkutan batu bara melintas,” tukasnya. (sam)