Polda Jambi ‘Kebut’ Kasus Romi Hariyanto usai Pleno KPU

Esamesta.com, Jambi – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus memproses kasus Romi Hariyanto, Bupati Tanjab Timur itu melakukan dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman kepada seorang wartawan inisial ZI.

Sandra SH, kuasa hukum ZI mengatakan bahwa tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melanjutkan proses penyidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Cagub Jambi Romi Hariyanto.

Baca Juga :  Menteri Desa dan PDT ke Jambi, Yandri: Kegigihan Gubernur Al Haris

“InsyaAllah dalam waktu dekat atau usai pleno KPU penetapan pemenang Pilkada Cagub Jambi, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi akan melanjutkan kembali proses hukum dugaan tindak pidana saudara Romi,” ungkap Sandra.

Hingga saat ini tim penyidik Ditreskrimum Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga :  GRATIS! Konser Ari Lasso Malam ini di Jambi, Deklarasi H Abdul Rahman-Andi Muhammad Guntur

Viral! Cagub Jambi Romi Ngamuk Saat Ditanya Soal Narkoboy

“Kita percayakan proses hukum ini kepada pihak kepolisian. InsyaAllah semua belancar lancar,” ungkapnya.

Untuk diketahui Calon Gubernur Jambi, RH dilaporkan seorang wartawan inisial ZI ke Polda Jambi, Rabu (30/10/2024). Laporan ini termuat pada Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan (STTLP) dengan nomor Register/42/IX/2024/Ditreskrimum.

Baca Juga :  Atap Islamic Center Jambi Bocor dan Banjir Karena Kelalaian Kontraktor

Laporan ini dilayangkan ZI, karena ia merasa dipermalukan di tempat umum saat menanyakan terkait narkoboy atau narkoba ke Cagub RH saat konferensi pers usai debat Cagub Jambi perdana, Minggu (27/10/2024) malam di Abadi Convention Center.

Videonya yang emosi ditanya soal narkoba atau narkoboy :