Pengakuan Anggota Ormas Bunuh Polisi di Jambi

Esamesta.com, Jambi – Nopri Ardi (38), tersangka pembunuhan terhadap Aipda Hendra (42) anggota Satuan Binmas Polres Muarojambi pekan lalu menyesali tindakan mengakhiri hidup temannya sendiri.

Ia mengaku spontan ketika menghabisi nyawa korban di rumahnya di kawasan Perumahan Griya Golf Garden, Pematang Sulur, Telanaipura, Kota Jambi.

“Secara spontan saat melakukannya. Tidak ada perencanaan sama sekali. Saya menyesal,” kata tersangka, Senin (26/5/2025).

Diakuinya, kejadian tersebut lantaran utang piutang. “Waktu menagih utang, korban melakukannya dengan cara kasar,” imbuhnya.

Sementara Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik anggota Polres Muarojambi tersebut tewas dipukul dengan menggunakan barbel kecil berwarna pink di bagian kepalanya.

Dari pengakuan tersangka Nopri Ardi (38), ada dua kali melakukan pemukulan dengan barbel ke kepala korban. Di samping barang bukti barbel, pihaknya juga menemukan barang bukti digital yang tidak bisa dipungkiri oleh tersangka.

“Kami juga menemukan barang bukti jejak digital dan semuanya sesuai dengan keterangan sejumlah saksi,” tutur Krisno.

Ia menjelaskan, dalam kejadian ini tersangka juga mengaku yang bersangkutan (tersangka) adalah teman dekat korban.

“Untuk motif, tersangka mempunyai utang piutang kepada korban sehingga tersangka jengkel dan sakit hati saat ditagih korban,” imbuh Kapolda.

Korban juga didorong tersangka sehingga terjatuh ke lantai. “Ketika itu juga, diakhiri dengan pemukulan di kepala korban oleh tersangka,” pungkasnya. (sam)