BLT Tambahan Rp 900.000 untuk 35 Juta Keluarga, Ini Cara Pemerintah Memilih Penerima

Esamesta.com, Berita – Pemerintah Indonesia mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan pada hari Senin, 20 Oktober 2025. Bantuan ini akan diberikan kepada lebih dari 35 juta keluarga penerima manfaat (KPM), dengan tujuan untuk membantu keluarga miskin dan rentan. Besaran bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 900.000 per keluarga selama tiga bulan.

Prioritas Penerima BLT Tambahan

BLT tambahan ini ditujukan khususnya kepada keluarga miskin dan rentan. Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan ini dapat membantu lebih dari 140 juta orang, dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat anggota. Penentuan prioritas dilakukan berdasarkan Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN), yang mengelompokkan keluarga dalam desil 1 hingga 4 sebagai penerima bantuan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa ada sebanyak 35 juta KPM yang akan menerima bantuan ini. Pemerintah juga berharap agar bantuan tersebut tepat sasaran.

Baca Juga :  Sekda Sudirman Ikuti Zoom Meeting Bersama Mendagri Terkait Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

Cara Penentuan Penerima BLT Tambahan

Penentuan siapa yang berhak menerima BLT tambahan dilakukan melalui penggunaan DSEN. Data ini mengklasifikasikan keluarga berdasarkan pendapatan mereka. Keluarga yang masuk dalam desil 1 hingga 4 dianggap paling membutuhkan dan menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan. Dengan demikian, pemerintah memastikan bahwa mereka yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaat dari bantuan yang diberikan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan bahwa masyarakat diimbau untuk memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti bahan pokok. Hal ini bertujuan agar bantuan digunakan sesuai peruntukannya.

Efisiensi Anggaran untuk BLT Tambahan

BLT tambahan ini didanai dari efisiensi anggaran yang berhasil dilakukan pemerintah sepanjang tahun 2025. Dana yang dialihkan mencapai Rp 30 triliun, yang digunakan untuk memastikan bantuan ini bisa menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan. Efisiensi ini memungkinkan pemerintah untuk menambah anggaran yang sebelumnya digunakan untuk belanja yang tidak produktif, kemudian dialihkan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga yang rentan terhadap dampak ekonomi.

Baca Juga :  Sederet Tokoh Penting Hadir di Pelantikan Tim Provinsi Jambi Haris-Sani

Jalur Penyaluran BLT Tambahan

Penyaluran BLT tambahan ini akan dilakukan melalui dua jalur utama: Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima akan mendapatkan bantuan melalui Himbara, sedangkan 17,2 juta keluarga lainnya akan menerima melalui PT Pos. Proses penyaluran dimulai pada Senin, 20 Oktober 2025, dan direncanakan selesai pada akhir tahun.

Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, memastikan bahwa sistem penyaluran sudah siap. Ia menjelaskan bahwa pihak terkait seperti bank-bank Himbara dan kantor Pos telah dipastikan siap bekerja sama. Dengan demikian, BLT tambahan dapat langsung diterima oleh para penerima sesuai harapan presiden.

Baca Juga :  Edi Purwanto Janji Selesaikan Masalah Air Bersih di Muaro Jambi

Cara Mengecek Status Penerima BLT Tambahan

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima BLT tambahan dapat memverifikasi status mereka melalui aplikasi dan situs resmi Kemensos. Berikut adalah cara untuk mengecek status penerimaan bantuan:

  • Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
    Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Google Play Store atau Apple App Store
    Pilih menu “Cek Bansos”
    Masukkan data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap)
    Tekan tombol “Cari Data” untuk melihat hasilnya.

  • Lewat Situs Resmi Kemensos
    Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
    Isi data sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, dan nama lengkap)
    Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bantuan.

Dengan cara ini, masyarakat bisa memastikan apakah mereka berhak menerima BLT tambahan, serta mengecek status penyaluran bantuan mereka. (sam)