Meningkatkan Iman di Bulan Suci Ramadan: Dinas PUTR Provinsi Jambi Gelar Kajian Ramadhan

Esamesta.com, Jambi – Dinas PUTR Provinsi Jambi menggelar kegiatan kajian Ramadan sebagai upaya meningkatkan keimanan dan ketakwaan di bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M. Kegiatan ini dilaksanakan di Mushola Al-Ikhlas Dinas PUTR Provinsi Jambi dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta seluruh staf pada Senin (23/2/2026) lalu.

Kajian Ramadan tersebut menghadirkan penceramah, Dr. Muthahiri, yang menyampaikan tausiyah tentang pentingnya meningkatkan kualitas ibadah, memperkuat keikhlasan dalam bekerja, serta menjadikan Ramadhan sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri.

Baca Juga :  Bendera Terbelit Saat Upacara HUT RI ke-79 di Bungo-Jambi, Aksi Paskibraka Bikin Salut!

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Jambi, Kepala Bidang Bina Marga, Kepala Bidang UPTD Alkal, serta seluruh staf Dinas PUTR Provinsi Jambi. Kehadiran para pimpinan dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama untuk membangun lingkungan kerja yang religius, harmonis, dan penuh nilai-nilai spiritual.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Komitmen Memperkuat Aspek Proses Pengelolaan Keuangan Daerah

Dalam tausiyahnya, Dr. Muthahiri mengajak seluruh pegawai untuk menjadikan pekerjaan sebagai ladang ibadah serta meningkatkan integritas, disiplin, dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan Kajian Ramadan ini, Dinas PUTR Provinsi Jambi berharap dapat mempererat tali silaturahmi antar pegawai serta menumbuhkan semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Sekretaris Dinas PUTR Provinsi Jambi, Wahyudi.

Baca Juga :  Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Al Haris dan Abdullah Sani Disambut dengan Seloko Adat

Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh antusiasme, serta diharapkan dapat terus dilaksanakan secara rutin sebagai bagian dari pembinaan mental dan spiritual pegawai di lingkungan Dinas PUTR Provinsi Jambi. (*)