Hafiz Fattah Desak Pemprov Jambi Tingkatkan PAD Demi Selamatkan Nasib PPPK

Esamesta.com, Jambi – Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menegaskan pentingnya langkah serius Pemerintah Provinsi Jambi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai respons terhadap kebijakan pembatasan belanja pegawai.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang akan mulai diberlakukan pada 2027, di mana porsi belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi M Hafiz Yakinkan Pertamax Oplosan Tidak akan Terjadi di Jambi

Hafiz Fattah menyebut, peningkatan PAD menjadi kunci utama agar struktur anggaran tetap sehat dan tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

“Kalau kita mau bekerja keras bersama-sama, kita harus memikirkan bagaimana kita meningkatkan pendapatan asli daerah, sampai rasionya tetap di 30 persen. Ini menjadi tantangan kita,” ujarnya, Senin (31/3/2026).

Baca Juga :  Aktivis Alumni Mahasiswa Jakarta Raya Nyatakan Sikap Dukung Haris-Sani di Pilgub Jambi 2024

Saat ini porsi belanja pegawai di lingkungan Pemprov Jambi mencapai 34 persen, salah satunya dipicu oleh pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam beberapa waktu terakhir.

Atas kondisi tersebut, Hafiz Fattah meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya yang memiliki target pendapatan, untuk bekerja lebih maksimal dan tidak lagi bersikap lalai.

“Kami minta kepada dinas-dinas terkait khusunya yang ditargetkan untuk pendapatan, untuk sungguh-sungguh, tidak bisa lagi kita lalai. Karena banyak nasib yang bergantung kepada pimpinan,” tegasnya.

Baca Juga :  Wagub Sani Kukuhkan Pengurus FPRB Provinsi Jambi

Sebagai solusi, Hafiz Fattah mendorong Pemprov Jambi untuk mengoptimalkan berbagai potensi sumber PAD. Di antaranya melalui pembangunan jalan khusus angkutan batu bara serta memaksimalkan Participating Interest (PI) 10 persen dari sektor migas. (*)