Prediksi Awal Kemarau 2026 di Indonesia, Jambi Sebentar Lagi Nih!

Esamesta.com, News – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian besar wilayah Indonesia mengalami musim kemarau 2026 yang lebih panjang dari normalnya. Sebagian besar wilayah RI diprediksi mengalami puncak kemarau pada bulan Agustus 2026.

Berdasarkan Prediksi Musim Kemarau 2026 di Indonesia yang dikeluarkan oleh BMKG, awal musim kemarau di Indonesia tidak terjadi bersamaan. Dari total 699 Zona Musim (ZOM), sebanyak 4 ZOM (0,6%) telah memasuki periode musim kemarau pada Februari 2026 dan sebanyak 7 ZOM (1,0%) memasuki periode musim kemarau pada Maret 2026.

Berikut rinciannya.

1. Pada April 2026, sebanyak 114 ZOM (16,3%) diprediksi akan memasuki musim kemarau, meliputi:

  • Pesisir utara Jawa bagian barat,
  • Pesisir utara dan selatan Jawa Tengah,
  • Sebagian besar D.I Yogyakarta,
  • Sebagian Jawa Timur,
  • Sebagian Bali,
  • Nusa Tenggara Barat,
  • Nusa Tenggara Timur, dan
  • Sebagian kecil Sulawesi Selatan.
Baca Juga :  Wastra Jambi Naik Kelas, Hj. Hesti Haris Buka Pelatihan Desain Fesyen

2. Pada Mei 2026, wilayah yang diprediksi akan memasuki musim kemarau mencapai 184 ZOM (26,3%) mencakup:

  • Aceh bagian utara,
  • Sebagian Sumatera Utara,
  • Sebagian Riau,
  • Sebagian kecil Kepulauan Riau,
  • Sebagian Jambi,
  • Sebagian Sumatera Selatan,
  • Lampung,
  • Sebagian besar Jawa,
  • Bali bagian tengah,
  • Sebagian kecil Nusa Tenggara Barat,
  • Kalimantan Tengah bagian tenggara,
  • Kalimantan Selatan bagian barat,
  • Sulawesi Selatan bagian barat,
  • Sebagian kecil Gorontalo,
  • Sebagian Maluku,
  • Papua bagian timur,
  • Papua Pegunungan,
  • Sebagian Papua Selatan.

3. Sebanyak 163 ZOM (23,3%) diprediksi mulai mengalami musim kemarau pada bulan Juni 2026 yang meliputi:

  • Sebagian besar Aceh,
  • Sebagian Sumatera Utara,
  • Sumatera Barat,
  • Riau,
  • Sebagian Jambi,
  • Sebagian Bengkulu,
  • Kepulauan Bangka Belitung,
  • Sebagian Sumatera Selatan,
  • Sebagian kecil Lampung,
  • Sebagian kecil Jawa,
  • Sebagian besar Kalimantan,
  • Sebagian Sulawesi Utara,
  • Gorontalo bagian utara,
  • Sebagian Sulawesi Barat,
  • Sebagian Sulawesi Tengah,
  • Sebagian kecil Sulawesi Selatan,
  • Sebagian Sulawesi Tenggara,
  • Sebagian Maluku,
  • Sebagian Papua Barat,
  • Papua bagian timur.
Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tetapkan UMP Jambi 2025 Naik Jadi Rp 3.234.535

4. Sebanyak 63 ZOM (9,0%) diprediksi mulai mengalami musim kemarau pada Juli 2026, mencakup:

  • Sebagian Kalimantan Selatan,
  • Sebagian Kalimantan Timur,
  • Sebagian besar Sulawesi,
  • Sebagian Maluku Utara,
  • Sebagian Maluku, dan
  • Sebagian kecil Papua Barat.

5. Pada Agustus 2026, sebanyak 26 ZOM (3,8%) diprediksi memasuki musim kemarau, meliputi:

Sebagian kecil Kalimantan Timur,
Sulawesi Selatan bagian utara,
Sulawesi Tenggara bagian utara,
Sulawesi Tengah bagian timur,
Sulawesi Utara bagian selatan,
Sebagian Maluku Utara,
Sebagian Maluku, dan
Papua Pegunungan.

Antisipasi Risiko Musim Kemarau

Menanggapi berbagai risiko yang mungkin terjadi sepanjang musim kemarau 2026, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menekankan pentingnya langkah antisipasi bagi kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga seluruh lapisan masyarakat. Di sektor pangan, para petani perlu segera menyesuaikan jadwal tanam dengan memilih varietas yang lebih hemat air, tahan kekeringan, serta memiliki siklus panen yang lebih singkat.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tinjau Pelaksanaan Tes Kompetensi Akademik SMP di Kota Jambi, Tekankan Pemerataan Mutu Pendidikan

“Langkah ini harus dibarengi dengan penguatan sektor sumber daya air melalui revitalisasi waduk dan perbaikan jaringan distribusi demi menjamin ketersediaan air bersih bagi kebutuhan domestik maupun operasional PLTA di sektor energi,” ujarnya.

Selain manajemen air, kewaspadaan terhadap dampak lingkungan juga menjadi prioritas utama. Pemerintah daerah perlu menyiapkan mekanisme respons cepat untuk menghadapi penurunan kualitas udara dan meningkatkan kesiapsiagaan di sektor kehutanan guna mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“BMKG menegaskan bahwa seluruh informasi prediksi ini merupakan bentuk peringatan dini (early warning) yang harus segera diterjemahkan menjadi aksi nyata (early action) oleh para pemangku kepentingan demi meminimalkan risiko bencana kekeringan di Indonesia,” pungkasnya. (sam)