Esamesta.com, Jambi – Kabar baik bagi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Merangin. Setelah menunggu selama enam bulan, gaji yang bersumber dari Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dikabarkan segera dibayarkan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin, Misrinadi mengatakan seluruh proses administrasi untuk pembayaran gaji tersebut saat ini telah hampir rampung.
“Untuk gaji guru PPPK paruh waktu sumber dana BOS, semua proses sudah. Insya Allah dalam beberapa hari ini dibayarkan untuk enam bulan,” kata Misrinadi, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, dana BOS sebenarnya sudah lama tersedia di rekening masing-masing sekolah. Namun, pencairan belum dapat dilakukan karena masih terdapat sejumlah kelengkapan administrasi yang harus diselesaikan.
“Alhamdulillah sudah hampir rampung administrasinya,” ujarnya.
Kabar tersebut pun disambut baik oleh para guru PPPK paruh waktu yang selama ini menantikan hak mereka dibayarkan.
“Sudah enam bulan menunggu, semoga tidak ada lagi kendala,” ungkap salah seorang guru PPPK paruh waktu.
Selain memastikan pembayaran gaji yang bersumber dari dana BOS, Misrinadi juga menyebut pihaknya tengah mempercepat proses pembayaran gaji guru PPPK paruh waktu yang bersumber dari APBD.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah memanggil Bidang PTK untuk membahas percepatan proses administrasi tersebut.
“Untuk gaji Guru PPPK paruh waktu yang bersumber dari APBD, kita sudah panggil Bidang PTK kemarin. Memang SPM-nya belum saya tanda tangani, tapi untuk pengajuan gaji April sampai Juni sudah diproses,” pungkasnya. (sam)







